Adapun agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi dan pihak Terkait. Tempat berlangsungnya persidangan di Ruang KH Rosjidi, Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (14/8/2014) pukul 10.00 WIB.
Tidak seperti sebelumnya, Ketua DKPP selaku ketua sidang memperkirakan persidangan kali ini akan berlangsung hingga malam hari. Sebab, keterangan saksi yang perlu didengar cukup banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kami sudah terima untuk kesaksian besok tolong disiapkan dari pihak Teradu dan pihak Terkait Jatim diajukan 4 orang, Halmahera Timur 3 orang lalu dari saksi Pengadu Tim Pembela Merah Putih hanya 6 orang," tutur Jimly.
"Sesuai kita bicarakan, anda punya hak 10 orang saksi. KPU dan Bawaslu tidak perlu saksi tapi petugas di lapangan saja, sehingga tidak membutuhkan sumpah," pungkasnya.
(aws/mad)











































