Sepasang pasutri melapor ke Komnas PA untuk kasus pemerkosaan yang menimpa dua orang anak perempuan mereka. Si pemerkosa yang tak lain adalah paman mereka sendiri saat ini tengah menjalani masa tahanan di Mapolres Jakarta Selatan.
Saat ini kepolisian tengah melengkapi berkas perkara untuk kasus pemerkosaan yang dilakukan A kepada dua keponakannya.
Dalam proses kasus tersebut secara hukum, berkas perkara ini semula telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun berkas tersebut di kembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Indra, berkas yang harus dilengkapi korban yakni keterangan dari dokter terkait kesehatan korban kekerasan seksual yang mengalami penyakit di bagian kelaminnya. Juga pemberkasan yang harus dipisahkan, karena korban ada dua orang.
Laporan tersebut diketahui telah masuk sekitar bulan April 2014. Kemudian pada bulan Juni, pelaku ditangkap anggota Polres Jakarta Selatan di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Dalam pengakuan korban di Komnas PA, Pasar Rebo, Jaktim, Rabu (13/8), A tega melampiaskan nafsu bejatnya pada kedua keponakan pertamanya sejak dia duduk di bangku TK hingga duduk di bangku kelas III SD. Tak berhenti sampai disitu, Baba kembali melakukan aksinya pada sang adik sejak kelas I SD hingga menjelang dirinya naik ke kelas IV SD.
Menurut sang Ibu, akibat pemerkosaan kepada anak keduanya, alat vital sang anak kerap mengeluarkan darah dan lendir berwarna hijau berbau menyengat. Dokter yang memeriksanya mengatakan bahwa korban kedua berpotensi terkena penyakit kanker rahim.
(rni/rvk)











































