Jaksa KPK juga menjadwalkan saksi Neneng Sri Wahyuni, Mindo Rosalina Manulang, Umar Arsal ke persidangan. "Aan, Dadiono, Hidayat, Nuril Anwar dan Oktarina Furi," sebut anggota tim pengacara Anas, Handika Honggowongso, Rabu (13/8/2014) malam.
Handika berharap Nazaruddin hadir dalam persidangan yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (14/8/2014). Nazar diminta menjelaskan adanya pertemuan para petinggi Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas didakwa menerima hadiah atau janji yaitu berupa 1 mobil Toyota Harrier senilai Rp 670 juta, 1 Toyota Vellfire senilai Rp 735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp 478 juta, serta uang Rp 116,525 miliar dan US$ 5,2 juta.
Penerimaan ini terkait dugaan keterlibatan Anas mengupayakan pengurusan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, proyek-protek di perguruan tinggi Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas dan proyek-proyek lain yang dibiayai APBN yang didapatkan Permai Group.β
(fdn/rvk)











































