"Saya terus terang semakin optimis karena tanggapan dari hakim, terhadap kesaksian dari saksi kami kelihatan kemarin dengan saksi dari Papua timbul keyakinan dari para saksi bahwa ada kecurangan," kata Hashim di Hotel Intercontinental, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Hashim mengutip pernyataan saksi yang menyebut bahwa di Papua tidak dilakukan pemungutan suara. Hal itu lah yang membuatnya optimis MK mengabulkan gugatan Prabowo-Hatta.
"Di Papua secara fisik tidak ada pemilihan presiden. Tidak ada TPS, tidak ada kotak suara. Saya kira saya makin optimis," ujar pria yang berprofesi sebagai pengusaha ini.
Saat ini Prabowo-Hatta sudah menggugat ke MK dan DKPP namun perjuangan belum akan diakhiri. Mereka juga akan mengajukan gugatan ke Ombudsman.
"Kita adukan ke Ombudsman terkait lembaga negara. Kita gugat lewat 6 jalur hukum," ucap Hashim.
Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Mahendradatta mengaakan bahwa para kuasa hukum mendapatkan perintahdari Prabowo untuk membuktikan bahwa sudah terjadi kecurangan di Pilpres.
"Beliau (Prabowo) perintahkan tolong buktikan pada pemilih kita bahwa kita kalah karena dicurangi," ucap Mahendra.
(imk/fiq)










































