"Alamatnya di ... Ini betul?" tanya Arief kepada Ramlan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2014 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
"Bukan, Pak Ketua," jawab Ramlan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bukan ketua, nanti dikira kudeta," ujar Arief.
Hal ini menuai tawa kecil dari para pengunjung sidang. Ramlan pun meminta maaf kepada Arief dan selanjutnya hanya memanggil hakim konstitusi itu dengan sebutan Pak.
Arief kembali mencari alamat Ramlan. Ternyata masih berada di daerah Kabupaten Tangerang, bukan di Kalimantan Selatan yang awalnya disebut Arief. Ia pun kembali berkelakar.
"Oh ini ya alamatnya. Mata saya sudah kacau, sudah jam segini. Kuasa hukum pemohon saja matanya mengantuk semua," ujar Arief yang langsung membuat tim kuasa hukum Prabowo-Hatta terjaga, sigap.
Setelah itu, Ramlan mengklarifikasi dalil Prabowo-Hatta yang menyebutkan adanya penggelembungan surat suara melalui DPKTb. Ramlan membantah dalil itu, walau membenarkan ada beberapa kejadian khusus di beberapa TPS.
"Tapi sampai pleno kami tidak pernah terima rekomendasi apapun dari Panwaslu," tutup Ramlan.
(vid/rvk)











































