"Yang mengemudikan mobilnya sopir bernama Nasrim, bukan pemiliknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Polisi masih menutup rapat soal siapa pemilik sah mobil tersebut. Padahal, saat menyetop mobil tersebut, si pengemudi hanya memperlihatkan faktur pembelian yang sepatutnya tertera nama pemilik dalam faktur tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto melanjutkan, penyidik Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya masih akan mendalami asal-usul kendaraan tersebut, mengingat tidak ada STNK dan juga BPKB yang dikantongi oleh pengemudi ugal-ugalan itu.
"Kita masih lakukan pemeriksaan sambil menunggu kelengkapan," pungkasnya.
(mei/rvk)











































