“Tadinya hanya mau beli 50 unit. Tapi DPRD sudah mau kasih 100 bus tingkat untuk tahun ini. Tapi itu kalau e-catalogue mampu penuhi ya. Kita enggak mau tender pokoknya,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Berbeda dengan sebelumnya, pengadaan bus tersebut tidak dilakukan oleh Dinas Perhubungan lagi, tapi oleh PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Pemprov akan memberikan dananya lewat mekanisme Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke BUMD tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini DKI baru mempunyai 5 unit bus tingkat yang dioperasikan oleh Dinas Pariwisata. Jika bus baru tersebut telah datang, maka pengelolaannya akan dicabut dari Dinas Pariwisata dan disatukan di bawah TransJakarta.
Bedanya dengan bus TransJakarta saat ini, bus tingkat tersebut nantinya akan beroperasi di jalur lambat. Calon penumpang naik dari halte bus biasa, bukan dari halte TransJakarta.
“Nanti akan ada di ruas-ruas penting seperti di Kuningan, Kota Tua, mungkin Gunung Sahari sampai Ancol dan Kemayoran. Jadi yang di pusat kita kasih supaya mendorong mobil-mobil yang jelek itu ke pinggir,” kata Ahok.
(ros/rmd)











































