"Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut mobil baru yang blm ada pelat nomor maupun STNK-nya dan belum laik jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Rikwanto melanjutkan, sang pengemudi mobil berwarna merah itu hanya menunjukkan surat faktur pembelian saja saat dihentikan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk STNK dan surat lain tidak ada, hanya faktur saja," sambungnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pengemudi dan mobil yang dipasangi pelat nomor B 909 JSP itu selanjutnya diamankan di kantor Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jaksel.
"Untuk pengemudinya masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Ferrari berwarna merah tersebut disetop petugas patroli di Jl MT Haryono, Cawang, Jaktim, tepatnya di depan Carrefour. Mobil tersebut sebelumnya melaju di tol dalam kota dari arah Cawang ke arah Semanggi.
Mobil mewah itu melaju dengan kecepatan tinggi di bahu jalan tol, sehingga dikejar petugas dan selanjutnya diberhentikan di Cawang.
(mei/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini