DKPP Lanjutkan Sidang Besok dengan Agenda Mendengar Keterangan 13 Saksi

DKPP Lanjutkan Sidang Besok dengan Agenda Mendengar Keterangan 13 Saksi

- detikNews
Rabu, 13 Agu 2014 19:26 WIB
DKPP Lanjutkan Sidang Besok dengan Agenda Mendengar Keterangan 13 Saksi
Jakarta - Sidang ketiga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah selesai. Besok, sidang pelanggaran kode etik akan kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Besok masuk jam 10.00 WIB kita hadirkan 3 saksi dan malam kita teruskan, begitu juga Jumat. Sebagian yang belum tuntas hari ini dilanjutkan besok," ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddique di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Rabu (13/8/2014).

Adapun pihak Teradu, pihak Pengadu dan pihak Terkait diminta untuk menghadirkan saksi besok. Mantan Ketua MK ini mengizinkan pihak Pengadu memboyong 10 saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kami sudah terima untuk kesaksian besok tolong disiapkan dari pihak Teradu dan pihak Terkait Jatim diajukan 4 orang, Halmahera Timur 3 orang lalu dari saksi Pengadu Tim Pembela Merah Putih hanya 6 orang," kata Jimly.

"Sesuai kita bicarakan, anda punya hak 10 orang saksi. KPU dan Bawaslu tidak perlu saksi tapi petugas di lapangan saja, sehingga tidak membutuhkan sumpah," ujarnya.

Sidang keempat DKPP akan digelar di Kantor Kemenag pada pukul 10.00 WIB. Tidak seperti tiga sidang sebelumnya, Jimly memperkirakan sidang esok dan lusa berlangsung hingga larut malam.

Dirinya menargetkan sidang dapat diselesaikan bertepatan dengan berakhirnya sidang di MK.

"Sesudah putusan MK semua paslon bisa salaman. Ini penting untuk nunjukkin paslon menghormati pada saat kampanye, jangan kita terus memelihara kekecewaan. Sekali lagi DKPP akan buat keputusan kurang lebih bareng dengan MK supaya masalah terkait Pilpres selesai semuanya," pungkas Jimly.

(aws/rmd)


Berita Terkait