"Saya memang buatkan ruangan itu untuk mereka, di lorong itu. Tapi ternyata Pak Dir (Dirlantas, Kombes Restu MB-red) tidak berkenan," kata Sutikno di kantor Samsat Jakut, Jl Gunung Sahari Raya, Jakarta Utara, Rabu (13/8/2014).
Sutikno mengatakan, ia sebetulnya sengaja menempatkan petugas dari biro jasa di ruangan tersebut agar tidak mengganggu di ruang tunggu. Sebab para petugas yang memiliki izin resmi itu biasanya membuka berbagai dokumen hingga terlihat berantakan di ruang tunggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sutikno, lorong yang disediakan untuk para petugas biro jasa itu sengaja disekat agar terpisah dengan ruang petugas Samsat. Namun pintu masuknya memang sama dengan ruangan petugas.
"Sekarang kalau di situ tidak boleh, mau kita taruh mana lagi, saya juga bingung ini. Nanti kalau ke luar (di ruang tunggu) ribut lagi kan," keluhnya.
Ia kemudian berencana untuk memindahkan ruang foto copy yang berada di bawah tangga. Ruang tersebut akan diberi sekat sehingga nantinya dapat digunakan oleh para petugas dari biro jasa.
"Mereka itu kerjaannya ada 15-20 (berkas perpanjangan STNK). Kalau udah mau pulang kan dipilah-pilah jadi berantakan," terang Sutikno.
Di Samsat Jakut sendiri, menurutnya ada sekitar 20 biro jasa resmi yang terdaftar. Setiap biro jasa memiliki karyawan setidaknya 6 orang.
"Jadi memang mereka itu banyak. Mereka lihat Samsat mana yang sepi, lalu mereka masukin (berkas perpanjangan STNK)," tuntasnya.
(kff/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini