Ngebut di Bahu Jalan Tol Dalam Kota, Pengemudi Ferrari Ditilang Polisi

Ngebut di Bahu Jalan Tol Dalam Kota, Pengemudi Ferrari Ditilang Polisi

- detikNews
Rabu, 13 Agu 2014 18:47 WIB
Jakarta - Subdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Metro Jaya menilang sebuah mobil mewah, Ferrari di Tol Cawang, sore tadi. Mobil berwarna merah itu ditilang karena memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan melanggar bahu jalan tol.

"Mobil tersebut ngebut dengan kecepatan tinggi di bahu tol, kemudian dikejar oleh anggota dan selanjutnya diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Mobil tersebut diketahui melaju dari arah Semanggi ke arah Cawang di ruas Tol Dalam Kota. Dengan kecepatan tinggi, pengemudi mobil tersebut melaju di bahu jalan tol tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika melintas di ruas tol di kawasan Cawang, mobil tersebut kemudian diberhentikan oleh petugas. Selanjutnya, pengemudi berikut mobil berpelat nomor B 909 JSP itu langsung dibawa ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, di Pancoran, Jaksel.

"Mobil tersebut masih diamankan di Subdit Gakkum sambil menunggu surat-suratnya," pungkasnya.

Rikwanto mengaku, ia belum mendapatkan data terkait siapa pemilik mobil yang ngebut itu.

"Ini masih diperiksa," pungkasnya.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads