Setelah ditelusuri, ternyata kedua pria itu adalah petugas dari biro jasa. Petugas tersebut, menurut Restu memang memiliki izin resmi dan legal.
"Mereka tidak berkeliaran. Mereka mengurus dan memang ada izinnya. Cuma tidak seharusnya ada di situ karena itu ruangan petugas," kata Restu usai melakukan sidak di Samsat Jakpus-Jakut, Jl Gunung Sahari Raya, Jakarta Utara, Rabu (13/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Calo kan kesannya liar. Kalau biro jasa kan jelas ada izinnya," ucapnya.
Sebelumnya, Restu menemukan 2 orang pria bernama Yadi dan Erik dengan uang puluhan juta rupiah di ruangan tersebut. Mereka duduk di lantai sambil merapikan dokumen.
Yadi mengaku hendak mengurus perpanjangan 13 unit kendaraan berupa 5 mobil dan 8 motor. Ia membawa uang tunai sebesar Rp 9,5 juta. Sementara Erik mengaku membawa Rp 26 juta. Sedangkan 1 orang teman mereka lainnya membawa uang Rp 30 juta.
(kff/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini