Ditahan Seminggu, Residivis Narkoba Tewas setelah Asmanya Kambuh

Ditahan Seminggu, Residivis Narkoba Tewas setelah Asmanya Kambuh

- detikNews
Rabu, 13 Agu 2014 17:36 WIB
Makassar - Herialdi alias Thomas (34 tahun), tahanan kasus narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) meninggal dunia di poliklinik Mapolda Sulselbar, di jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, sekitar pukul 10.45 Wita, Rabu (13/8/2014).

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi pada detikcom menyebutkan bahwa tersangka yang mulai ditahan pada Rabu 6 Agustus lalu ini sebelum dilarikan ke poliklinik Polda, tersangka mengalami gangguan sesak napas.

Endi menyebutkan tersangka sebelumnya mengaku menggunakan narkoba untuk mengobati penyakit asma-nya yang kerap kambuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka memang mengalami gangguan asma sejak kecil dan selalu membawa obat asma, tersangka dilarikan ke poliklinik pada 10.30 wita lalu dipasangi infus dan bantuan oksigen, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pukul 10.45 wita tadi," ujar Endi.

Untuk kepentingan penyidikan jenazah tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum.

Tersangka merupakan tahanan kasus narkoba setelah ditangkap oleh anggota Ditres Narkoba Polda Sulselbar di sebuah rumah kos di jalan Banta-bantaeng, Makassar. Dari tangan tersangka yang merupakan residivis setelah ditahan pada tahun 2005, 2008 dan 2011 atas kasus yang sama ini, petugas menemukan 5 paket sabu dan 1 alat hisapnya.

"Hasil pemeriksaan urine dan barang bukti dinyatakan positif narkoba, sehingga yang bersangkutan dikenakan pasal 112 junto pasal 114 dan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba," pungkas Endi.

(mna/try)


Berita Terkait