"Logistik semua sampai tapi penjelasan tentang dianulirnya dua distrik karena logistik tidak ada?" tanya Elza terkait logistik di 2 distrik kepada Beatrix dalam sidang di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
"Saya tidak bisa jawab karena yang dilaporkan panwas jadi yang jawab panwas," jawab Beatrix dengan cepat dan nada tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan politikus Hanura ini lalu kembali bertanya tentang proses dianulirnya suara di dua distrik tersebut. "Prosesnya sampai dianulirnya dua distrik kan di provinsi, tentu bisa menjelaskan karena ibu bilang sampai logistik, anulir bukan karena logistik tidak ada?" tanya Elza.
Namun karena permasalahan logistik sudah ditanyakan sebelumnya, Hamdan pun turun tangan untuk mengingatkan.
"Saya remind saja, bahwa untuk dua itu tidak bisa PSU karena sudah sangat dekat dengan berakhirnya tanggal 19. Karena itu logistik apa saja tidak mungkin dilakukan PSU," ucap mantan politikus PBB ini.
Elza buru-buru menambahkan bahwa ia ingin bertanya tentang kisruh sebelum suara dianulir.
"Saya ingin dengar penjelasannya," ujar Elza kukuh.
Merasa kewenangannya mengarahkan sidang diambil alih, Hamdan pun tegas. Ia mengingatkan bahwa pembahasan tentang logistik sudah berulang kali dilakukan.
"Tidak usah dipotong biar saya yang arahkan," tegas Hamdan.
Elza lalu mengulang pertanyaannya tentang alasan Panwaslu memerintahkan ada PSU di dua distrik.
"Tidak tahu, ibu tanyakan pada panwas," jawab Beatrix cepat.
Elza dan Beatrix kembali berdebat tentang penghitungan suara menggunakan sistem noken. Terakhir, Beatrix mengaku ia hanya tahu proses di tingkat kabupaten hingga provinsi, tidak di tingkat desa.
"Di dalam penetapan penghitungan perolehan suara dengan noken, apakah saksi paslon keduanya hadir dan ikut tanda tangan di desa?" tanya Elza.
"Saya bukan di tingkat desa. Kalau laporan saya nyatakan kabupaten, urusannya di tingkat kabupaten," ucap Beatrix yang kemudian diambil alih oleh Hamdan.
"Saya ambil alih sebentar. Apakah ada KPPS dan ada saksi?" tanya Hamdan.
"Harus," jawab Beatrix.
"Saksi Awuputu, dalam hal dia sebagai saksi kalau ada hitung di kampung itu kan harus mengetahui hal itu kalau ada prosesnya?" tanya Elza.
"Tidak tahu," jawab Beatrix cepat.
Beatrix pun kembali menegaskan bahwa ia tidak tahu apakah ada laporan dari kabupaten.
(imk/rmd)











































