"Peneriman logistik Dogiyai jalurnya tidak bisa djangkau, mencapai 2 minggu. Penerimaan (logisitik) kabupaten Dogiyai sekitar tanggal 3," kata ketua KPU Kabupaten Dogiyai Didimus Dogomo dalam sidang di MK Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
"(Distrik) terjauh hanya bisa dengan pesawat?," tanya kuasa hukum Prabowo Maqdir Ismail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana cek logistik sudah sampai?," tanya Maqdir lagi.
"Itu pihak ketiga, pemenang tender itu. Kalau kami belum tahu, proses bukan urusan kami. Itu sekretaris, jadi bagian yang kami tidak punya hak, tidak usah tanya..!," geram Didimus dengan logat Papua.
"Saudara kan ketua KPU yang bertanggungjawab..." Kata Maqdir.
"Hanya mengetahui..!," potong saksi.
"Sebentar sabar dulu pak," timpal Maqdir.
"Saya tanya lagi saudara, apakah saudara tahu tidak logistik terutama surat suara, sampai tidak di distrik paling jauh?," lanjutnya.
"Yang jelas sampai dan hasilnya PPD, PPS harus antarkan di kampung masing-masing," jawab saksi.
"Apakah tahu ini disampaikan ke distrik..?," cecar Maqdir.
"Tidak.!!," jawab saksi.
Kuasa hukum KPU Adnan Buyung Nasution interupsi protes kepada hakim karena hal itu tidak relevan ditanyakan, karena distribusi bukan tugas KPU tapi pemenang tender.
"Saya ambil alih, biar saya yang bertanya. Apakah pengangkutan logistik ditenderkan?," tanya hakim Hamdan Zoelva.
"Pihak ketiga," jawab saksi singkat.
"Apakah pihak ketiga setelah tugas lapor bahwa sudah dikirim," tanya Hamdan lagi seraya dijawab 'benar'.
"Apakah seluruh distrik Dogiyai sudah melapor ke saudara?" lanjutnya.
"Di distrik mafia dua hari sudah kirim pesawat, terus dua kecamatan Mafia Barat dan Mafia Tengah sudah diangkut PPD dan PPS sudah, saya hanya terima rekapan," jawab saksi.
"Jadi memang modelnya agak beda karena jaraknya jauh," tutup Hamdan. Saksi kemudian duduk kembali.
(bal/fiq)










































