Direktur PT BBJ, Bihar Sakti Wibowo menceritakan awal mula pembicaraan permintaan saham 10 persen dari PT Indokliring Internasional yang diminta Syahrul. Pada 27 Juni 2012 saat berada di Solo Bihar mengaku bertemu dengan Kepala Biro Hukum Bappebti, Alfons Samosir.
"Alfons sampaikan ke saya kamu mau dirikan kliring? Ada permintaan saham dari Pak Syahrul untuk bisa diikutsertakan (saham)," tuturnya saat bersaksi dalam sidang lanjutan Syahrul Sempurnajaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bihar memaknai permintaan ini dengan besaran saham 10 persen dari modal dasar PT Indokliring Internasional sebesar Rp 100 miliar. Permintaan ini kemudian diteruskan ke Hasan. "Saya bilang gila," sahut Hasan menanggapi permintaan Syahrul.
Permintaan saham dibicarakan Hasan dengan Syahrul 27 Juli 2012 setelah sebelumnya berkomunikasi via telepon pada 22 Juli 2012. "Saya bilang Pak Syahrul nggak salah you minta saham," ujar Hasan bersaksi untuk Syahrul dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Permintaan ini kembali dibahas dalam rapat direksi. Setelah itu Hasan memerintahkan Bihar untuk menyerahkan duit Rp 7 miliar. "Terlontar spontan, kasih spontan saja sesuai permintaan dia," ujar Hasan menjelaskan alasan menetapkan nominal duit Rp 7 miliar.
Duit ini diambil dari rekening PT Indokliring. Meski belum mendapat izin dari Bappebti, perseroan PT Indokliring kala itu sudah terbentuk dengan setoran awal Rp 25 miliar.
Bihar yang diutus Hasan langsung mengontak Syahrul pada 2 Agustus 2012 menyampaikan dana yang sudah disiapkan. "Duit ada dalam bentuk US$ dan (pecahan) rupiahnya Rp 1 miliar," sambung Bihar.
Bihar ditemani sopirnya Wagino dan sekuriti PT BBJ, Noce membawa duit dalam tas ke Kafe Lulu Kemang Arcade. "Saya cuma mengatakan ini ada titipan dari Pak Hasan," sebut dia.
Setelah duit diberikan, Bihar menyebut pihaknya mengajukan permohonan izin usaha PT Indokliring Internasional ke Bappebti. "Sampai detik ini (izin) tidak keluar," katanya.
Tapi Hasan membantah duit setoran terkait dengan pengurusan izin usaha. "Nggak ada sama sekali itu Pak," kilahnya.
(fdn/aan)











































