"Saya malah senang jawaban mereka malah membongkar fakta-fakta bahwa jawaban mereka memang tidak profesional dan tidak menjamin kepastian hukum," kata Kuasa Hukum Tim Prabowo-Hatta Mahendradatta di sela-sela sidang DKPP, Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Mahendradatta tak puas dengan jawaban KPU DKI soal alasan pelaksanaan PSU yang hanya dilaksanakan di 13 TPS, bukan 5.841 TPS seperti yang diminta Tim Prabowo-Hatta. Mahendra juga tak puas dengan alasan KPU DKI soal pembukaan kotak suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua juga begitu ngomongnya (KPU DKI bekerja atas rekomendasi Bawaslu). Kan sudah ditetapkan pemenangnya, kok baru dibuka-buka selanjutnya. Aneh kan," ujar Mahendradatta.
(dnu/rmd)











































