Awalnya, salah satu anggota kuasa hukum Prabowo-Hatta melontarkan pertanyaan soal nama-nama anggota KPU Kabupaten Puncak Jaya, Yahukimo dan beberapa kabupaten lainnya. Adam awalnya menjawab dengan nada datar.
"Saya lupa karena cukup banyak anggota KPU di Papua," ujar Adam dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2014 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketua-ketua KPU kabupaten ini menjadi tersangka karena kasus Pileg kemarin..." kata kuasa hukum Prabowo-Hatta yang tak sempat menyelesaikan keterangannya.
"Ini belum selesai, Pileg kemarin ada sedikit hal yang didorong Bawaslu. Sampai pada hari ini, proses sidang di pengadilan yang menyatakan mereka bersalah belum ada," ujar Adam yang memotong pernyataan kuasa hukum Prabowo-Hatta sebelumnya.
"Ini saya tanya karena kami mendapatkan nama-nama itu dari Polda Papua. Lalu satu kabupaten Ketua KPU-nya terpidana," sambung pengacara itu.
"(KPU Papua) Sudah memberhentikan beliau," balas Adam dengan raut wajah yang tampak kesal.
Akhirnya Hamdan harus mendinginkan suasana sidang dengan menengahi Adam dan pengacara Prabowo-Hatta itu. Usai didinginkan, pertanyaan untuk Adam tidak ada lagi untuk sementara. Pertanyaan dilanjutkan kepada saksi dari KPU Papua lainnya, Beatrix Wanane.
(vid/trq)











































