Menurut Samarudin Halawa (42) menceritakan anaknya Daut dimintai keterangan di Mapolsek Tualang, pada 18 Juli 2014. Daut menjadi saksi untuk kehilangan FM (10) yang menjadi korban hilang pada hari itu. Karena sebelumnya, Daut, Mawa, dan FM mancing di parit kecil. Saat itulah, FM dibawa pelaku Delfi dan Sopian.
"Karena anak saya sebelumnya bersama korban, makanya dimintai keterangan," kata Samarudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu Daut sudah tidur. Sebenarnya saya tak tega untuk membangunkannya. Namun karena ada kepentingan mendesak, akhirnya kami bangunkan anak kami dan saya dampingi ke Polsek Tualang," kata Samarudin.
Di kantor polisi ini, Daut memberikan keterangan kepada penyidik mulai pukul 21.00 WIB. Daut dimintai keterangan untuk memastikan siapa yang membawa temannya saat memancing. Pemeriksaan terhadap bocah SD ini, baru selesai pukul 05.00.
"Ya pemeriksaannya mulai malam sampai pagi hari," kata Samarudin.
Sedangkan Daut mengaku, saat malam itu tidak ada diberi makan di Polsek Tualang. Bocah lugu itu juga mengaku tidak mengantuk saat memberikan penjelasan kepada penyidik.
"Aku nggak ngantuk. Nggak ada dikasih makan sama pak polisi. Cuma dikasih minum teh manis," katanya lugu.
Sedangkan ibunya, Miskian Zega (38) mengakui malam itu sampai mengantuk menunggu anaknya pulang dari kantor polisi.
"Anak saya pulang sudah Subuh. Saya kasihan juga melihatnya," kata Miskian.
Terkait pemeriksaan secara maraton untuk seorang saksi yang masih duduk di SD, Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahman membantah hal tersebut.
"Tidak benar itu. Janganlah hal-hal yang seperti itu yang ditanyakan. Kita kan lagi fokus untuk mengungkap kasus soal pembunuhan itu," katanya singkat kepada detikcom, Rabu (13/8/2014) di Mapolres Siak.
(cha/try)











































