"Sampai hari ini (hari ketiga persidangan) posisi kami memberi klarifikasi dan kami menyataakan apa yang diadukan tidak benar. Baik yang di KPU Pusat dan Provinsi. Nanti masih dengar KPU Dogyai dan itu belum ada yang menyatakan aduan itu benar," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Rabu (13/8/2014).
Guna menguatkan argumennya, lanjut Husni, pihaknya telah melampirkan bukti tertulis untuk para majelis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU telah menyiapkan bukti-bukti berupa dokumen yang terdiri dari peraturan-peraturan dan notulensi. Pihaknya juga telah menyiapkan saksi yang akan mematahkan aduan tim Prabowo-Hatta.
"Tidak etis kami sebutkan saksinya siapa di sini," terang Husni.
Dia berharap dari keterangan-keterangan para saksi yang akan dihadirkannya dapat membuktikan semua tuduhan dari pihak Pengadu tidak benar.
(aws/rmd)











































