Kapolres Cilacap, AKBP Andry Triaspoetra, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara maraton. "Kami memiliki waktu 1 x 24 jam untuk membuktikan keterlibatan mereka dalam organisasi ISIS," ujar Andry kepada wartawan, Rabu (13/8/2014).
Tapi dia mengaku kesulitan untuk menjerat Chep dan 6 orang lainnya. Ini dikarenakan, bendera ISIS yang dibawa itu belum dikibarkan atau belum melakukan tindakan apa-apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Hasyim Abdullah, anggota Tim Pembela Muslim (TPM), mengatakan Chep Hermawan tidak terkait dengan atribut ISIS yang dibawanya dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Atribut tersebut dititipkan di mobil Chep usai membesuk Ba'asyir di Lapas Pasir Putih Nusakambangan.
"Saya kemarin menemui ustaz Ba'asyir bersama tiga orang, selebihnya tujuh orang ke Lapas Kembang Kuning," kata Hasyim kepada wartawan melalui telepon.
Menurut dia, atribut ISIS yang disita polisi merupakan titipan dari pembesuk di Lapas Kembang Kuning. Mereka lantas berpisah di Dermaga Wijayapura Cilacap untuk melanjutkan perjalanan pulang. Namun di depan toko mebel amamah komplek SPBU Desa Cilopadang, Kecamatan Majenang, Cilacap, polisi menangkap mereka. Saat ini mereka masih ditahan di Mapolres Cilacap.
Hingga saat ini TPM belum akan melakukan pendampingan terhadap tujuh orang yang ditangkap tersebut. Bahkan saat ini dirinya mengaku sedang mengunjungi Chep dan keenam orang yang ditahan di Mapolres Cilacap.
"Tidak ada pasal yang bisa dikaitkan dengan mereka. Lagi pula mereka masih dimintai keterangan," jelasnya.
(arb/try)