Ketua DPRD asal PDIP Dilarang Calonkan Diri Jadi Kepala Daerah

Ketua DPRD asal PDIP Dilarang Calonkan Diri Jadi Kepala Daerah

- detikNews
Rabu, 13 Agu 2014 15:06 WIB
Ketua DPRD asal PDIP Dilarang Calonkan Diri Jadi Kepala Daerah
Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerapkan kontrak politik bagi kadernya yang bakal menjadi pimpinan dewan. Mereka dilarang mencalonkan diri menjadi kepala daerah dalam Pilkada.

"Yang berkeinginan jadi ketua DPRD, teken kontrak 5 tahun, tidak mau nanti tahun depan, ketua DPRD jadi calon walikota dan bupati. Jadi ada penugasan partai di eksekutif dan legislatif," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo di Wisma Bidakara, Jaksel, Rabu (13/8/2014). Tjahjo mengatakan itu di sela-sela acara pembekalan materi untuk pimpinan DPRD se-Indonesia.

Dalam acara itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga didapuk untuk menyampaikan kata sambutan. Dalam arahannya, Mega mewanti-wanti agar jangan ada kader PDIP yang terjerat kasus hukum, terutama korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai ada pimpinan DPRD yang terjerat masalah hukum. Partai tidak akan membela," kata Tjahjo mengutip pesan Mega.

PDIP akan menganggap persoalan itu sebagai masalah pribadi. Bahkan partai akan memberikan sanksi bagi kader yang terjerat hukum.

(mok/rmd)


Berita Terkait