Kuasa hukum Prabowo-Hatta mengklaim saksi mereka dari Papua mendapatkan ancaman pembunuhan dari orang tidak kenal usai memberikan keterangan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (12/8) kemarin. Mereka meminta ancaman itu diusut oleh Polri.
"Itu sudah ada telepon aneh, mengancam mau membunuh. Ini soal serius buat kami," kata salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Maqdir kemudian membandingkan dengan kasus Ketua DPD DKI Gerindra M Taufik yang mengancam menangkap ketua KPU RI Husni Kamil Manik. "Kalau kemarin pidato itu mau menculik, mereka ribut. Bagaimana ini ancaman pembunuhan? Semua saksi dapat ancaman," ujar Maqdir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini riil ada ancaman sesudah buat keterangan. Kita akan lakukan (perlindungan) itu, tapi kita perlu sampaikan ke MK ini ada (ancaman)," ujar Maqdir.
Sementara itu, Maqdir juga menanggapi bantahan anggota KPU Papua Beatrix Wanane yang menilai keterangan Novela, saksi Prabowo-Hatta, terkait tak adapemungutan suara di kampungnya adalah tidak benar. Menurut Maqdir, Beatrix tidak berada di kampung Beatrix.
"Itu orang (Novela) ada di situ, Ibu Beatrix ada di mana? Kan laporannya (Beatrix) dari orang di bawah, itu dia (Novela) ada di situ," ujar Maqdir singkat.
(vid/rmd)











































