"Dasar pembukaan kotak suara adalah rekomendasi Bawaslu DKI No 276/ Bawaslu Prov DKI Jakarta/VII/2014. Mereka meminta pengecekan di 5.802 TPS terkait DPKTb (Daftar Pemilih Khusus Tambahan)," kata Ketua KPU DKI Sumarno pada sidang DKPP di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Dijelaskan Sumarno, KPU Kota di DKI diminta menyiapkan data terkait pokok aduan. Data-data yang dibutuhkan tersebut berada dalam kotak suara. Maka kotak suara harus dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai serangkaian koordinasi, maka KPU DKI melaksanakan pembukaan kotak suara. Ternyata saksi pasangan calon juga sudah dilibatkan untuk mengawasi pembukaan kotak suara.
"Pembukaan kotak suara tanggal 23 Juli dengan kordinasi Pengawas Pemilu, saksi masing-masing pasangan calon presiden-calon wakil presiden, dan kepolisian," kata Sumarno.
(dnu/rmd)











































