Ini Keterangan KPU DKI Atas Pengaduan Tim Prabowo Soal Buka Kotak Suara

Ini Keterangan KPU DKI Atas Pengaduan Tim Prabowo Soal Buka Kotak Suara

- detikNews
Rabu, 13 Agu 2014 14:52 WIB
Ini Keterangan KPU DKI Atas Pengaduan Tim Prabowo Soal Buka Kotak Suara
Jakarta - Pembukaan kotak suara di lima wilayah kota DKI Jakarta pada 23 Juli lalu dipermasalahkan oleh Tim Prabowo-Hatta. Dalam sidang DKPP, KPU DKI selaku teradu menjelaskan bahwa langkah pembukaan kotak suara itu sudah sesuai rekomendasi Bawaslu DKI.

"Dasar pembukaan kotak suara adalah rekomendasi Bawaslu DKI No 276/ Bawaslu Prov DKI Jakarta/VII/2014. Mereka meminta pengecekan di 5.802 TPS‎ terkait DPKTb (Daftar Pemilih Khusus Tambahan)," kata Ketua KPU DKI Sumarno pada sidang DKPP di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).

Dijelaskan Sumarno, KPU Kota di DKI diminta ‎menyiapkan data terkait pokok aduan. Data-data yang dibutuhkan tersebut berada dalam kotak suara. Maka kotak suara harus dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Kami juga sudah berkoordinasi, ada BBM-an dengan Ibu Ketua Bawaslu DKI (Mimah Susanti) dan dengan anggota KPU terkait konsultasi dengan Panwaslu Jakarta Barat terkait pengecekan 700 kotak suara‎," tutur Sumarno.

Usai serangkaian koordinasi, maka KPU DKI melaksanakan pembukaan kotak suara.‎ Ternyata saksi pasangan calon juga sudah dilibatkan untuk mengawasi pembukaan kotak suara.

"‎Pembukaan kotak suara tanggal 23 Juli dengan kordinasi Pengawas Pemilu, saksi masing-masing pasangan calon presiden-calon wakil presiden, dan kepolisian‎," kata Sumarno.



(dnu/rmd)


Berita Terkait