"Rapat perdana anggota Pansel Insya Allah besok," ujar Ketua Pansel, Amir Syamsuddin, dalam pesan singkatnya, Rabu (13/14/2014).
Setelah rapat perdana pada Kamis besok, Pansel lantas akan melaksanakan tahapan-tahapan awal persiapan proses seleksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dibanding empat pimpinan lainnya, Busyro memang satu tahun lebih dulu berada di KPK: menjadi pimpinan pada akhir 2010, mengisi kekosongan yang ditinggalkan Antasari Azhar. Mantan Ketua KY ini bertugas bersama empat pimpinan KPK jilid II: M Jasin, Haryono Umar, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
Di tahun pertamanya di KPK, Busyro menjabat sebagai ketua. Lalu ketika masuk pimpinan KPK jilid III, Busyro kalah dalam pemilihan jabatan ketua KPK di Komisi III DPR oleh Abraham Samad.
Masa jabatan Busyro akan berakhir pada Desember 2014 ini, satu tahun lebih dahulu dibanding empat pimpinan jilid III. Dalam UU 30 Tahun 2002 memang diatur masa jabatan pimpinan adalah empat tahun.
(fjr/aan)











































