Kerabat Korban Penembakan Hilton Minta Adiguna Dihukum Mati

Kerabat Korban Penembakan Hilton Minta Adiguna Dihukum Mati

- detikNews
Senin, 03 Jan 2005 09:08 WIB
Jakarta - Kerabat Yohanes Brachmans Haerudy Natong (Rudy), korban penembakan di Hotel Hilton, meminta aparat hukum memberi hukuman yang setimpal bagi Adiguna Sutowo atas perbuatannya. Mereka meminta Adiguna yang juga adik pemilik Hotel Hilton itu dihukum mati.Demikian ditegaskan kerabat korban, Frumens Da Gomes kepada detikcom, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (3/1/2005) pagi."Dia sudah mencabut nyawa anak kami. Yang penting dia harus dihukum seberat-beratnya dan harus setimpal. Hukuman mati rasanya paling setimpal," tegas Frumens.Frumens menuturkan, sebenarnya Adiguna adalah teman ayah korban. Tahun 1973 ayah korban pernah menyelamatkan nyawa Adiguna dari sebuah perkelahian antar geng. Adiguna pun kenal dengan keluarga korban. Frumens menjadi berang saat mengetahui Adiguna menyangkal pembunuhan terhadap Rudy."Dia boleh menyangkal sendiri dari mulutnya, tapi buktinya anak kami mati terbunuh. Sudah ada yang melihat kejadian, Adiguna pembunuhnya jelas, tidak mungkin setan atau siapa yang melakukan. Dia tidak mungkin lolos, kami tidak akan membiarkan ia lolos," kata Frumens dengan nada meninggi.Sementara itu, saat ini jenazah Rudy sudah berada kampung halamannya di Ruteng, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk dimakamkan. "Rencananya pemakaman pukul 06.00 atau 07.00 Wita pagi ini setelah upacara adat," demikian Frumens Da Gomes. (fab/)


Berita Terkait