"Pelaku membawa satu buah brankas yang berisikan surat-surat penting diantaranya 4 sertifikat tanah, 1 buah Buku BPKP Mobil dan sejumlah perhiasan seberat 50 gram yang secara keseluruhannya belum diketahui karena pemilik rumah masih ada di Jakarta,β jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Para pelaku yang berjumlah sekitar 6 orang, mendatangi TKP menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih. Mereka masuk ke halaman rumah korban dengan cara berpura-pura bertamu dan menanyakan alamat rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi kemudian masuk ke dalam rumah, lalu memberitahukan kepada kakaknya bernama Fahrio Achmad bahwa ia telah kedatangan tamu tak dikenal yang mencari alamat rumah seorang polisi.
"Bersamaan dengan itu, 2 orang pelaku masuk ke dalam kamar dengan menodongkan senjata api dan golok, disusul 3 orang pelaku lainnya masuk ke rumah sambil menenteng golok, celurit dan senjata api," paparnya.
Para saksi yang ketakutan kemudian digiring masuk ke dalam kamar. Para saksi kemudian diikat tangannya menggunakan tali sepatu. Sementara Fario dipaksa untuk menunjukkan barang-barang berharga di rumah korban.
Kemudian para pelaku berhasil membawa kabur brankas yang berisi BPKB, sertifikat tanah dan emas seberat 50 gram. Selain itu, para pelaku juga mengambil sebuah laptop merk apple warna putih, sebuah HP BlackBerry dan sebuah iPhone warna putih yang ada di atas meja.
"Setelah itu para pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan mobil jenis Avanza warna putih yang nopolnya tidak diketahui ke arah utara Jalan Raya Abdul Wahab," pungkasnya.
Para saksi baru bisa melepaskan ikatan tali sepatu pada pukul 18.00 WIB dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sawangan. Saat ini polisi masih menyelidiki para pelaku.
(mei/rmd)