"Terkait penahanan, Ya waktunya akan datang nanti untuk penahanan jika informasinya sudah kita serap semuanya," kata Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra kepada wartawan, Selasa (12/8/2014).
Saat ini pihaknya masih memeriksa ketujuh orang tersebut mengenai motif kepemilikan atribut ISIS. Misal menganggu ketertiban umum, maka akan dilakukan penahanan, tapi jika tidak akan dilepaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andry, ketujuh orang tersebut hanya sekedar membawa bendera yang rencananya akan diserahkan kepada keluarga Napi kasus teroris di Jabar.
"Simbol-simbol ISIS tersebut merupakan titipan Napi di Lapas Nusakambangan," ungkapnya.
Namun dia menjelaskan jika ketujuh orang tersebut memang sudah secara rutin berkunjung ke Lapas nusakambangan untuk menjenguk Napi kasus terorisme. Oleh karena itu pihaknya akan meminta Lapas untuk memeriksa Napi pemilik simbol ISIS.
"Kita akan meminta pihak Lapas, untuk memeriksa napi pemilik simbol ISIS, dari mana mereka memperoleh dan sebagainya," ujarnya.
Petugas gabungan, Polres Cilacap dan anggota TNI melakukan pengejaran dan penghadangan di depan toko meubel Amamah komplek SPBU Desa Cilopadang, Kecamatan Majenang, Cilacap sekitar pukul 16.22 WIB terhadap sebuah mobil Land Cruser warna silver metalik dengan Nopol D 6 CC berpenumpang 7 orang yang diduga membawa bendera ISIS yang dibawa dari dalam lapas Nusakambangan.
(arb/kha)











































