"Harapan kita dalam waktu sangat dekat, code of conductini bisa segera diselesaikan. Yang intinya menyatakan bahwa tidak akan ada lagi penyadapan," kata Menlu Marty Natalegawa di kantor Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).
Marty tak menyebut kapan tepatnya waktu 'sangat dekat' yang ia maksud tersebut. Namun menurutnya, yang pasti, etika mengenai perilaku kedua negara itu akan segera ditandatangani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marty mengatakan, rencananya penandatanganan code of conduct tersebut akan dilakukan di Indonesia. Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dijadwalkan juga akan datang ke Indonesia.
"Penandatanganan Insya Allah pada waktunya nanti akan dilakukan di Indonesia di hadapan presiden seperti yang diinginkan beliau melalui roadmap," tutupnya.
(kff/fdn)











































