Kejari Jaktim Segera Tingkatkan Status Kasus Korupsi di 2 Sudin

Kejari Jaktim Segera Tingkatkan Status Kasus Korupsi di 2 Sudin

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2014 20:04 WIB
Jakarta - Lama tak terdengar proses penyelidikan kasus korupsi di Lingkungan Sudin PU Tata Air serta Sudin Pertanian dan Kehutanan. Belakangan diketahui pihak kejaksaan Jakarta Timur akan segera meningkatkan status kasus itu.

"Kita masih terus lakukan penyelidikan, saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli," ujar Kasie Intel Kejari Jakarta Timur, Asep Sontani saat dihubungi, Selasa (12/8/2014).

Meski begitu ia menjajikan akan ada tersangka baru. Namun dirinya tidak bisa merinci jelas siapa tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti aja tunggu minggu depan, nanti kalau dikasih sekarang bisa kabur orangnya," imbuhnya.

Asep menjelaskan dari beberapa kasus yang ditangani seperti proyek normalisasi saluran air di Rw 13, Duren Sawit dan Jalan I Gusti Ngurah Rai serta proyek hutan kota dan sawah abadi. Pihaknya telah mendapati bukti baru.

“Yang jelas minggu depan akan ada penetapan tersangka baru lagi. Namun saya belum bisa sebutkan, apakah itu tersangka kasus di Sudin PU Tata Air atau di Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur. Nanti kita kabari lagi hasilnya,” tutupnya.

Kasie Pidsus Kejari Jakarta Timur tengah menangani kasus dugaan korupsi proyek normalisasi saluran air di RW 13 Duren Sawit dan di Jl I Gusti Ngurah Rai. Proyek tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 675 juta. Usut punya usut kasus itu menyeret pejabat tinggi di tingkat Sudin PU Tata Air.

Tak hanya itu penyidik Kejari juga tengah menangani kasus korupsi proyek hutan kota dan sawah abadi yang ditangani oleh Sudin Pertanian dan Kehutanan. Proyek hutan kota ini merugikan keuangan negara senilai Rp 10,5 miliar dan proyek sawah abadi merugikan keuangan negara sebesar RP 2,3 miliar.

(edo/kha)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini