"Belum selesai tinggal 10 lagi," ujar anggota kuasa hukum Prabowo-Hatta Didi Supriyanto di Ruang Sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Selasa (12/8/2014).
Didi juga menyampaikan pihaknya seperti 'dikeroyok' oleh Pihak Termohon dan Pihak Terkait selama persidangan. Dia merasa pembagian jumlah saksi untuknya tidak adil, seharusnya Pemohon diberi porsi yang lebih banyak.
"Membagi saksi begini juga nggak adil kita ini kan pemohon lawannya pihak Termohon dan pihak Terkait, kan dia menguatkan Termohon. Harusnya kita saksinya 50 sendiri karena kita yang harus membuktikan," curhatnya.
"Kalau di DKPP kan lain, saksinya banyak dikasih ke Pelapor supaya bisa membuktikan," ujar Didi.
(aws/fdn)











































