"Malam ini kita tidak ada sidang. Sidang hari ini selesai, dilanjutkan besok pukul 10.00 WIB acara mendengarkan keterangan saksi," ujar Hamdan di Ruang Sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Selasa (12/8/2014).
Sontak saja, baik Pemohon, Termohon, Pihak Terkait maupun audiens yang berada di ruangan langsung bersorak pelan. Beberapa bersuara, "Alhamdulillah..."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ini merasakan betul betapa senangnya, tapi besok sekalian ambil sumpahnya saksi termohon," ucapnya dengan senyum-senyum.
"Sampai besok malam sudah selesai sampai dengan 50 saksi Termohon. Lanjut Kamis, saksi dari Pemohon. Masih diberi kesempatan Pemohon dan Termohon secara seimbang," lanjut Hamdan.
Rencananya, besok dalam sidang kelima gugatan Prabowo-Hatta MK mengagendakan mendengar keterangan saksi. Berbeda dengan sebelumnya, sidang MK besok akan digelar pukul 10.00 WIB.
(aws/fdn)










































