Saksi Prabowo-Hatta Persoalkan 46 Ribu C1 Invalid, Tapi Tak Terkait Suara

Sidang Sengketa Pilpres

Saksi Prabowo-Hatta Persoalkan 46 Ribu C1 Invalid, Tapi Tak Terkait Suara

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2014 17:45 WIB
Saksi Prabowo-Hatta Persoalkan 46 Ribu C1 Invalid, Tapi Tak Terkait Suara
Jakarta - Saksi dalam rekapitulasi suara nasional turut dihadirkan dalam sidang MK hari ini. Salah satu yang dipersoalkan adalah adanya data pusat yang merekam banyaknya data invalid di TPS.

"Ada 46 ribu C1 invalid (secara nasional). Saya contohkan terkait ada pemilih tidak didaftar dalam DPKTb tapi ada penggunanya. Misal TPS 5 desa Tasik Serai Timur, Bengkalis. Di data pemilih nol tapi pengguna DPKTb 17," terang Yanuar Arif Wibowo.

Yanuar adalah saksi dalam rekapitulasi suara nasional di KPU RI. Hal itu disampaikan saat bersaksi di sidang MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (12/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya temukan merata di seluruh wilayah Indonesia, ini DPKTb bermasalah," imbuhnya.

Menurut Yanuar, saksinya di tingkat bawah tidak mengajukan keberatan soal data invalid tersebut, karena menurutnya data itu hanya bisa dilihat dalam tabulasi nasional.

"Di masing-masing tingkat kabupaten dipersoalkan?" tanya hakim MK Hamdan Zoelva.

"Ada yang permasalahkan ada yang tidak, kebanyakan tidak," jawab politisi PKS itu.

"Di kecamatan?" lanjut Hamdan.

"Tidak," jawab Yanuar. "Okelah," timpal Hamdan.

Data lainnya soal tidak sinkron antara jumlah pengguna hak pilih dengan surat suara yang digunakan. Misal TPS 7 Desa Pauh, Jambi. Pengguna hak pilih 191 orang, tapi jumlah surat suara digunakan 162.

"Kenapa tidak komplain di TPS dan (rekap) selanjutnya," tanya Hamdan.

"Saksi kami di TPS, PPS, PPK tidak akan bisa melihat ini karena data terpusat," jawab direktur data dan saksi tim Prabowo-Hatta itu.

"Apakah (data invalid) ini mengenai perolahan suara?" tanya Hamdan lagi.

"Tidak yang mulia, ini hanya prosedur," ucap Yanuar.

(bal/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads