"Lahan itu sebenarnya mungkin masuk proyek normalisasi Kali Pesanggrahan tapi peta belum keluar dan tanah itu masih dipermasalahin apa itu milik siapa," ujar Endang saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2014).
Endang mengutarakan, masih belum mengetahui apakah tanah yang dijadikan tempat pembuangan sampah itu milik swasta atau pemerintah. "Kalau sudah jelas baru kita bisa bersihkan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhayar Ketua RT setempat menuturkan, tempat pembuangan sampah sudah ada di lokasi tersebut sejak tahun 2000. "TPS ini dikelola pemerintah, saya sendiri punya kok sepatu boot dan baju dari pemerintah yang warna oranye buat buktinya," ungkapnya.β¬
(spt/rmd)











































