Pengelola Monas Dilebur, PKL Tetap Dilarang Jualan di Monas

Pengelola Monas Dilebur, PKL Tetap Dilarang Jualan di Monas

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2014 17:05 WIB
Pengelola Monas Dilebur, PKL Tetap Dilarang Jualan di Monas
Jakarta - Pengelolaan kawasan wisata di Monumen Nasional (Monas) resmi dilebur di bawah Unit Pengelola Kawasan yang dipimpin Rini Hariyani. Selama ini kawasan tersebut dikelola oleh dua pihak, Unit Pengelola Tugu dan Unit Pengelola Taman. Lalu bagaimana nasib dan kondisi PKL di era kepemimpinan baru ini?

“Mereka tetap tak boleh berjualan di kawasan taman dan tugu seperti yang disampaikan pak Wagub (Basuki T. Purnama),” kata Rini saat ditemui di ruangan kerjanya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).

Rini berujar pihaknya akan kerjasama dengan Dinas Koperasi UMKM Perdagangan serta dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) untuk mendata jumlah PKL yang akan ditempatkan di eks lapangan IRTI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Terkait PKL kita harus tetap koordinasi dengan UKM dan dan asosiasi tentang jumlah pedagangnya. Karena kita tetap menampung, tapi ya disesuaikan dengan kapasitas IRTI. Jadi nanti kita akan adakan seleksi berapa binaan UKM yang layak ditempatkan di IRTI,” ucapnya.

Rini mengakui saat ini belum ada data jumlah pedagang di Monas yang valid. Karena itu perlu dilakukan pendataan yang akurat dan mendatail.

“Di luar yang dibina di IRTI, nanti lainnya akan kita coba distribusikan di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, perkantoran, maupun ke acara-acara festival. Ya pedagang harus paham keinginan mereka enggak selalu harus diakomodir,” pungkasnya.

Untuk mendukung pelarangan itu, semua gerbang besi di sekeliling Monas akan diperbaiki. Gerbang yang sempat dirusak akan dilas kembali. Sedangkan untuk sistem masuknya diubah menjadi loket untuk tiket electronik dengan sistem pintu putar seperti di kantor-kantor kedutaan.

(ros/mpr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini