KY Tak Ada Toleransi Bagi Hakim Penerima Suap

KY Tak Ada Toleransi Bagi Hakim Penerima Suap

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2014 15:36 WIB
Imam Anshori Saleh (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Hakim merupakan salah satu profesi yang sangat rentan penyuapan. Hakim harus tetap adil meski dirongrong kiri kanan oleh godaan dari para pihak berperkara.

Pimpinan Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menilai, gaji hakim sejauh sudah cukup. Tidak ada alasan apapun untuk menerima segala bentuk penyuapan.

"Tidak ada alasan hakim minta atau terima suap. KY akan keras terhadap kasus suap hakim," kata Imam di MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait penyuapan hakim ini, KY bersama Mahkamah Agung (MA) baru saja menggelar Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap hakim PN Andolo Budi Santoso. Budi diduga menerima uang Rp 5 juta dari pihak berperkara.

Namun MKH menyatakan Budi tak terbukti menerima suap. Gaji Budi sendiri sebagai hakim di pengadilan tingkat pertama diakui sendiri mencapai Rp 14 juta per bulan.

"Kalau yang tadi memang soal terima uangnya tak terbukti. Hanya ada satu saksi, kalau satu bukan saksi. Tapi dia terbukti bertemu dengan pihak berperkara di luar sidang dan membiarkan istrinya berbisnis dengan keluarga orang berperkara," pungkasnya.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads