"Dia di KTP karyawan swasta, pekerjaannya jualan bakso dan cilok," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Somfie kepada detikcom, Selasa (12/8/2014).
Riyanto tercata sebagai warga Dukuhan RT 004/015 Kelurahan Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, Jateng. Ia ditangkap tim Densus 88 Polri di depan toko bangunan di Jl Gotong Royong, Kampung Sewu, Surakarta, Jateng pada Senin (11/8) pukul 13.00 WIB.
Ronny mengatakan, Riyanto merupakan DPO Polri atas keterlibatannya dalam kasus tindak pidana terorisme. Ronny menyebut, Riyanto adalah jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan Abu Roban.
Saat ini tim Densus 88 Polri masih mengembangkan penangkapan tersangka.
(mpr/mpr)











































