Saksi Prabowo Ungkap Tak Ada Pemilu di 2 Distrik Papua

Sidang Sengketa Pilpres

Saksi Prabowo Ungkap Tak Ada Pemilu di 2 Distrik Papua

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2014 11:05 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan di Mahkamah Kosntitusi (MK) berlanjut dengan mendengar keterangan saksi dari pemohon tim Prabowo-Hatta. Masalah yang dimunculkan kali ini adalah soal tidak adanya pemilu dia dua distrik Papua.

"Saya keberatan ditetapkannya rekap provinsi karena ditetapkan tanpa dua distrik di Dogyai. Ada rekomendasi Bawaslu untuk pemungutan ulang di dua distrik itu tapi belum dilaksanakan," kata saksi Prabowo-Hatta untuk tingkat Provinsi Papua, Dadi Waluyo dalam sidang di gedung MK, Jl Medan merdeka barat, Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Dadi menerangkan, dua distrik itu tidak digelar pemungutan suara karena logistik pemilu belum sampai. Dua distrik itu adalah Mapia Barat dan Mapia Tengah Kabupaten Dogyai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pemungutan ulang tak dilaksanakan karena KPU beralasan waktu tak cukup. Namun selain soal tak ada pemilu, di kabupaten Dogyai yang punya 10 distrik Prabowo-Hatta dapat nol suara.

"Di Kabupaten Dogyai pasangan Prabowo-Hatta nol suara, pasangan Jokowi-JK 89.536 suara," ujarnya.

Atas masalah itu pihaknya merasa dirugikan dan berharap MK memberi pertimbangan terkait dua distrik yang tak ada pemilu.

"Terjadi perdebatan KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi (di rekap provinsi) apakah disahkan tanpa dua distrik atau disahkan dengan catatan ada rekomendasi Bawaslu. Kami dari saksi ketika sanggahan diminta cukup. Kesimpulannya disahkan tanpa dua distrik tersebut," ucap Dadi.

(bal/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads