Anggota kuasa hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, menyatakan kubunya siap dengan konfrontir tersebut. Alamsyah menilai, jika ada keterangan berbeda antar saksi, maka ada yang berbohong dan menyalahi sumpah bersaksi.
"βKita tidak masalah dikonfrontasi, mengingat ketentuan hukum acara, semua saksi fakta wajib disumpah," ujar Alamsyah usai sidang di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau begitu, Alamsyah tak mau menyatakan jika ada pertentangan kesaksian antara pihak termohon dengan para saksi Prabowo-Hatta itu maka pihak termohon yang berbohong. Menurutnya, benar atau tidak kesaksian pihak termohon dan para saksi ada di tangan 9 hakim konstitusi.
"Kita tidak bisa bilang saksi kita yang paling benar, atau saksi situ yang salah," ujar Alamsyah.
Sementara itu, Alamsyah menilai kesaksian 25 orang kubu Jokowi-JK hari ini terkait rekapitulasi di sejumlah provinsi, yang tidak bermasalah sebelum masuk MK, tidak ada hubungannya.β Hal ini karena, menurut Alamsyah, daerah yang tidak ada masalah memang tidak masuk dalam dalil permohonan sengketa hasil Pilpres 2014.
"Kan memang yang dihadirkan itu berdasarkan gugatan. Jadi memang ternyata ada, dimana tidak ada persoalan tapi tetap dihadirkan saksi. Sedangkan kita ini provinsi yang bermasalah, bukan yang tidak bermasalah," ujar Alamsyah.
"Soal DPKTb itu juga memang seluruh TPS hampir ada, sedangkan di situ pengakuan dari Bawaslu pusat daftar pemilih tetap dan sementara itu belum sempurna. Semestinya KPU sempurnakan, baru laksanakan pemilu," tutup Alamsyah.
(vid/bil)











































