Protes tersebut disampaikan saksi Prabowo-Hatta saat rekap di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta terhadap 3 TPS yaitu TPS 44, 47 dan 59. Mereka protes soal tingginya angka DPTKb.
"Mereka keberatan karena data fotocopy KTP dalam kotak itu dianggap kurang lengkap, sebagaian besar ada fotocopy KTP. Padahal walau tak ada KTP ada daftar hadir dan nomor NIK-nya," ucap saksi Jokowi-JK di PPK Pesanggrahan, Sahid dalam sidang di MK Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (11/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Ahmad Fadlil heran, karena rekap sudah selesai dan pasangan nomor satu menang. Ia menanyakan pihak yang dituding memobilisasi, namun tak diketahui.
"Yang dituduh siapa?" tanya Ahmad Fadlil.
"Tidak tertulis di pernyataannya dengan alasan mobilisasi massa, saksi nomor dua ngga ada masalah," jawab saksi.
Keberatan itu akhirnya dituangkan tim Prabowo-Hatta dalam formulir keberatan dan mereka menolak menandatangani rekapitulasi di tingkat PPK.
(bal/tfn)











































