Ketika Hakim MK Goda Saksi Jokowi untuk 'Pulang' dan 'Main'

Ketika Hakim MK Goda Saksi Jokowi untuk 'Pulang' dan 'Main'

- detikNews
Senin, 11 Agu 2014 21:19 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar kembali sidang sengketa hasil Pilpres 2014 dengan menghadirkan saksi-saksi dari kubu Jokowi-JK. Hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi โ€Žpun sempat menggoda beberapa saksi kubu Jokowi-JK.

Adalah Tariat, saksi untuk pasangan calon nomor urut dua di PPK Penjaringan, yang pertama kali 'digoda' Ahmad.โ€Ž Ketika Ahmad menanyakan hal yang ingin disampaikan, Tariat menjawab tidak ada. Hal ini langsung mengundang tawa.

"Apa yang Anda ingin sampaikan di sini?" tanya Ahmad kepada Tariat dalam persidangan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tariat yang memegang mikrofon sambil berdiri tampak gugup. Dengan polos, Tariat menjawab tak ada yang ingin disampaikan.

"Tidak ada yang mulia. Permasalahannya tadi diterangin PPK Penjaringan. Ini sudah sama," ujar Tariat.

"Kalau tidak ada, pulang sajalah. Aneh-aneh. Jadi PPK Penjaringan itu benar adanya?" sambung Ahmad yang duduk sebagai majelis hakim konstitusiโ€Ž itu.

Jawaban Ahmad itu membuat ruang sidang utama MK menggemakan tawa. Tariat pun hanya bisa tersenyum apa adanya. Melihat Tariat yang gugup, hakim konstitusi Ahmad kembali bertanya.

"Ada tambahan?" tanya Ahmad.

"Tidak ada, terima kasih yang mulia," jawab Tariat yang langsung duduk kembali.

Namun kekhusyukan ruang sidang tak berlangsung lama setelah Tariat. Saksi berikutnya juga dari kubu Jokowi-JK, Supardi yang tanggap menjawab panggilan Ahmad malah mengundang hakim konstitusi berkumis tipis itu kembali melontarkan kata-kata nakal.

"Siap yang mulia," kata Supardi ketika namanya dipanggil.

"Biasa aja kali, mau mainin gue? Hehehe," ujar Ahmad merespon kesigapan Supardi.

Hal ini langsung diwarnai tawa sejumlah pengunjung sidang. Namun canda kembali berlanjut ketika Supardi menyatakan keterangannya sama dengan PPK Tanjungpriok.

"Mau terangkan itu tapi setelah mendengar dari PPK Tanjungpriok materinya sama," ujar Supardi.

Ahmad pun mengerutkan keningnya dan tersenyum, walau ternyata Supardi tetap menyampaikan keterangannya. "Artinya yang diterangkan PPK itu benar adanya?" tanya Ahmad.

"Benar yang mulia," jawab Supardi. "Sebentar yang mulia... satu lagi kalau boleh," sambung Supardi sebelum Ahmad memintanya 'pulang' seperti yang dialami Tariat.

"Boleh-boleh," jawab Ahmad.

Kemudian Supardi membacakan catatan keberatan dari saksi nomor urut satu. Namun lembaran kertas berisi catatan keberatan yang dipegang itu membuat Ahmad bingung, bagaimana Supardi bisa mendapatkan catatan itu?

"Saya saksi PPK jadi dapat tembusannya," jawab Supardi.

"Ya bilang gitu aja kok," respon Ahmad yang membuat Supardi tampak gugup walau ruang sidang dipenuhi tawa kembali.

(vid/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads