Berikut kronologi peristiwa adu mulut itu, bersumber dari informasi yang didapatkan:
Senin (28/7)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk pada informasi dari KPK, tahanan lain bisa dijenguk lima pembesuk karena terlebih dahulu mengisi formulir yang berisi lima nama pembesuk. Sedangkan Akil hanya mengisi empat.
Sempat terjadi ketegangan ketika Akil marah-marah di ruang tatap muka rutan. Sumber di KPK menyebutkan Akil sempat menendang kursi dengan keras.
Selasa (5/8)
Ternyata persoalan berlanjut sampai sepekan berselang. Peristiwa ini bermula di ruang bersama di rutan KPK yang ada di lantai 9. Saat itu ada Akil, Yasin dan petugas KPK.
Akil kembali mengungkit persoalan jumlah pembesuk untuknya yang lebih sedikit dibanding tahanan lain pada Senin pekan sebelumnya. Dia menunjuk Yasin.
Situasi pun memanas. Akil yang protes kepada petugas KPK, makin naik pitam dan Yasin akhirnya terlibat adu mulut. Petugas melaporkan kejadian ini ke Karutan Arifuddin.
Kamis (7/8)
Setelah melakukan kajian terhadap peristiwa yang terjadi pada hari Selasa, pihak rutan KPK akhirnya menjatuhkan hukuman kepada keduanya, yakni dilarang mendapatkan kunjungan dari pihak non pengacara selama satu bulan.
Dikonfirmasi mengenai kronologi ini, Jubir KPK Johan Budi menyatakan dirinya belum mendapatkan informasi detail. Namun dia membenarkan Akil naik darah.
"Saya belum mendapatkan informasi detail. Yang jelas ada adu mulut antara RY dan AM. Ada perselisihan paham dan tensinya AM ini naik. Karena yang satu jumlah pembesuknya lebih sedikit, yang satu banyak," kata Johan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (11/8/2014).
(fjp/ahy)











































