Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Berharap Polri Tak Istimewakan Husni

Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Berharap Polri Tak Istimewakan Husni

- detikNews
Senin, 11 Agu 2014 20:07 WIB
Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Berharap Polri Tak Istimewakan Husni
Jakarta - Ketua KPU Husni Kamil Manik melaporkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik ke Mabes Polri, dini hari tadi. Selain itu, Kuasa Hukum tim Prabowo-Hatta, Mahendradatta juga berencana akan melapor balikkan Husni malam ini dan berharap Polri tidak menganakemaskan Ketua KPU tersebut.

"Karena sudah dilaporkan, nggak apa-apa saya perlu ingatkan jangan gara-gara Pak Taufik, laporan yang sudah lama di Mabes Polri jangan didahului. Jadi tetap jalankan saja," ujar Mahendradatta di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (11/8/2014).

Ia menegaskan, pihaknya sudah lama melaporkan Husni ke Mabes Polri. Tuduhan yang diarahkannya pun tidak main-main, yakni tindak pidana atas pengerusakan barang milik negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kami adukan dari segi pidana umum. Kotak suara adalah barang negara yang dirusak. Itu saja. Jadi silakan kalau mau masalah Taufik dibesarkan, tapi jangan dipakai untuk menutup masalah Husni," lanjutnya.

Masa pemilu yang sudah berakhir tidak dapat dijadikan alasan penegak hukum untuk kesulitan memproses pelaporan Tim Prabowo-Hatta terhadap Husni. "Biar seimbang, Taufik sudah dilaporkan (ke Bareskrim Polri) jangan didahulukan. Ada laporan Husni Kamil yang lebih awal masih mengendap di sana," tutup Mahendradatta.

(aws/tfn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads