Akibatnya, penumpang harus membayar 2 kali yakni tiket TransJakarta dan tiket moda transportasi lainnya tersebut. Misalnya mereka yang naik Kopaja AC harus Rp 5.000 dan tiket masuk halte busway Rp 3.500. Hal ini membuat penumpang transportasi yang terintegrasi dengan TransJakarta ini mengeluh.
PT Transportasi Jakarta yang mengurusi hal ini menyebut adanya pembayaran dobel itu karena mahalnya investasi yang harus dikeluarkan oleh para pengusaha transportasi itu untuk sistem e-ticketing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut pihaknya masih terus mencari solusi agar penumpang tetap tak merasa rugi naik transportasi umum di Jakarta. Mengingat banyaknya aturan yang dibuat pemprov DKI agar para pengguna kendaraan pribadi berpindah ke kendaraan umum.
Kosasih menjelaskan jika pihak APTB dan BKTB akan mengikuti sistem e-ticketing saat ini, ia mengisyaratkan adanya kartu e-ticketing yang berbeda dari yang sudah ada.
"Mereka (pengusaha APTB dan BKTB) sekarang sedang membangun sistem e-ticket juga. Sehingga nantinya bisa langsung dipotong di depan. Orang-orang yang memang tidak ingin naik TransJakarta, mereka akan pakai tiket elektronik khusus. Bukan dari bank ini," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala UP TransJakarta Pargaulan Butar-butar menyebut khusus untuk koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas) penumpang belum membayar dobel untuk naik Kopaja AC yang terintegrasi dengan TransJakarta. Hal ini karena sistem e-ticketing belum diberlakukan di koridor tersebut.
"Sementara masih bisa di koridor 6. Kami belum memberlakukan e-ticketing. Di koridor 1 harus mengikuti e-ticketing," ujar Pargaulan.
Di koridor 6 Kopaja AC yang terintegrasi dengan bus TransJakarta yakni Kopaja P20 (Lebak Bulus-Senen) dan Kopaja P602 (Ragunan-Monas).
(bil/nwk)











































