Tahun Depan, Tarif Bus TransJ Berlaku Sesuai Jarak Layaknya KRL

Tahun Depan, Tarif Bus TransJ Berlaku Sesuai Jarak Layaknya KRL

- detikNews
Senin, 11 Agu 2014 19:24 WIB
Tahun Depan, Tarif Bus TransJ Berlaku Sesuai Jarak Layaknya KRL
Jakarta - Mulai hari ini, TransJakarta koridor 1 (Blok M-Kota) dan 11 halte utama penumpangnya harus menggunakan e-ticketing. Tak hanya itu, mulai tahun depan PT Transportasi Jakarta akan memberlakukan tarif TransJakarta sesuai jarak layaknya KRL.

"Nanti akan dihitungnya itu perjarak. Targetnya tahun depan sudah bisa diterapkan," kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius Kosasih di Halte Karet, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).

Ia tak secara gamblang menjelaskan pertimbangan rencana tersebut. Ia hanya menyebut salah satu alasannya agar penumpang yang menempuh jarak jauh dapat mensubsidi yang jaraknya lebih pendek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang jarak dekat disubsidi oleh yang jauh," ucapnya.

Saat ini pihaknya masih fokus untuk sosialisasi e-ticketing yang baru kembali diberlakukan hari ini. Ia menyebut 6 bank yang bekerja sama dalam program e-ticketing ini berkomitmen menyediakan sehari 20 ribu kartu.

"1 hari ada 120 ribu kartu uang elektronik yang tersedia untuk di koridor 1 dan 11 halte utama," ucapnya.

Sistem pembayaran berdasarkan jarak ini sebelumnya sudah dilakukan PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ) yang menetapkan tarif KRL Commuter Line pada Juni 2013. Awalnya tarif KRL Commuter Line bersifat flat yang menyamaratakan tarif antara penumpang yang melewati belasan stasiun dengan yang hanya melewati beberapa stasiun. Sekarang, sistem tarif progresif KRL ini memberlakukan aturan untuk lima stasiun pertama Rp 2.000 dan untuk tiga stasiun selanjutnya dikenakan tarif Rp 500.

(bil/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads