3 Mahasiswa Anggota Jaringan Narkoba di Yogya Ditangkap

3 Mahasiswa Anggota Jaringan Narkoba di Yogya Ditangkap

- detikNews
Minggu, 02 Jan 2005 18:58 WIB
Yogyakarta - Tiga orang mahasiswa anggota jaringan pengedar narkoba di lingkungan mahasiswa di Yogyakarta berhasil dibongkar oleh Polres Sleman-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketiga orang itu dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Sleman seusai merayakan malam tahun baru 2005.Ketiga orang anggota jaringan pengedar narkoba itu ditangkap petugas ditempat yang berlainan. Ketiga tersangka itu antara lain Dewo, Freddy dan Rere semuanya mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.Saat ditangkap petugas di tangan mereka ditemukan barang bukti berupa 6 butir pil ekstasi, 10 gram shabu-shabu, 1 garis atau sekitar 100 gram daun ganja, sebuah pipa penghisap dan satu bong atau alat hisap beserta alumunium foil."Kita sudah melakukan pengintaian dan penyelidikan sejak lama terhadap tiga orang tersangka. Mereka juga punya keterkaitan dengan anggota komplotan Chandra dan Brian Cs yang tertangkap sebelumnya.Demikian dikatakan Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Aries Andi kepada wartawan di Mapolres Sleman, Jl. Magelang Triharjo, Sleman, Minggu (2/1/2005).Yang pertama kali ditangkap, kata Aries, adalah Freddy (24) ditempat kosnya di kampung Deresan Desa Catur Tunggal wilayah Depok Barat. Freedy adalah alumnus STIE YKPN yang baru beberapa bulan lalu menyandang gelar Sarjana Ekonomi."Saat digrebeg petugas ditempat kos tersangka sedang menghisab shabu-shabu. Dari tangan tersangka Freddy, petugas mengamankan barang bukti satu bong atau alat penghisab dan alumunium foil yang berisi 0,5 gram shabu-shabu," kata Aries.Dari pengakuan Freddy diperoleh informasi barang haram tersebut didapat dari teman wanita bernama Rere yang tinggal Kotagede. Petugas kemudian langsung menuju rumah Rere. Pada saat petugas datang, Rere tengah bersantai di rumah, sehingga petugas tanpa kesulitan membekuk tersangka. "Di rumah Rere, petugas berhasil diperoleh 6 butir ekstasi dan 9 paket Shabu-shabu seberat 8,5 gram," katanya.Menurut Aries, dari keterangan kedua tersangka barang-barang itu semua didapat dari seorang bandar besar melalui seorang perantara yang bernama Dewo, yang tinggal di daerah Babarsari. Dari tangan Dewo, petugas berhasil mengamankan satu garis ganja dan satu gram shabu-shabu. Sementara bandar gede yang disebut-sebut bernama Sigit Ariwijaya, mahasiswa Fakultas Geologi UPN itu kini tengah diburu petugas."Semua tersangka yang kita tangkap itu ada keterkaitan dengan kelompok Chandra cs yang ditangkap sebelumnya. Dari tangan Chandra (24) warga Tegal dan Bryan (21) warga Klaten ditemukan barang bukti berupa 496 butir pil ekstasi, 68,6 gram shabu-shabu dan 9,1 gram putauw serta puluhan sendok makan kecil dan bong atau alat hisap," imbuh Aries. (fab/)


Berita Terkait