Ahok Tantang ICW Awasi 4 SKPD yang Rawan Korupsi

Ahok Tantang ICW Awasi 4 SKPD yang Rawan Korupsi

- detikNews
Senin, 11 Agu 2014 19:09 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini kedatangan tamu dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut Febri Hendri, anggota Divisi Monitoring Pelayanan Publik DKI, mereka sengaja diundang oleh Ahok ke kantornya untuk mengawasi empat Satuan Perangkat Kerja Daerah di DKI.

“Pak Ahok menantang kita untuk memantau di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa, Dinas Pelayanan Pajak, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Inspektorat DKI,” kata Febri usai bertemu dengan Ahok di kantornya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).

Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat perjanjian kerjasama. “Pak Ahok sangat responsive dengan kita. Beliau ingin membangun MoU dengan ICW dan PPATK. PNS-PNSnya juga akan kita awasi, karena trendnya kalau pejabat-pejabat di atas itu rentan jadi “penitipan”, makanya harus diawasi,” ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus berujar, potensi terjadinya korupsi di DKI cukup tinggi mengingat anggarannya yang sangat besar. Karena itu pemprov dianggap perlu lakukan mencegah peningkatan harta secara tidak wajar. Caranya dengan mendorong pelaporan LHKPN bagi seluruh pejabat publik DKI.

“Prioritas kita adalah akan kita mulai dari sektor pengadaan barang dan jasa, karena angka APBD cukup besar, dan serapannya masih sangat minin, padahal sudah mau akhir tahun. Makanya kami khawatir apabila tidak diawasi betul-betul, maka di akhir tahun banyak proyek-proyek yang aneh atau ganjil, misalnya tiba-tiba ada penunjukan langsung,” ucapnya.

Sebagai contoh di Dinas Pendidikan, Agus berujar banyak sisi paling rawan tekanan adalah pengadaan dan rehabilitasi sekolah. “Ini mudah dilihat, karena banyak sekali perusahaan yang sering menang di proyek pendidikan. Tahun 2012 pernah awasi, ternyata beberapa perusahaan yang sudah diblacklist tapi masih diperbolehkan ikut lelang,” ujarnya.

Karena itu dia meminta pegawai ULP (Unit Layanan Pengadaan) memperhatikan proyeknya, termasuk memilah dokumen dan panitia di ULP. “ULP itu kan bicara sebagai pengguna anggaran, BPKD itu pengeluaran anggaran, jadi ini penting (diawasi) dan jadi tantangan kita,” ucapnya.

(ros/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads