Kepala Rutan Pekanbaru, Sugeng, mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Senin (11/8/2014). Dia menjelaskan, selama ini pihaknya sudah menaruh curiga terhadap tersangka. Hanya saja untuk melakukan penangkapan harus ada barang buktinya.
"Malam minggu itu kita melakukan razia secara internal. Dari sana ketahuan YP memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 5 gram," kata Sugeng.
Dia menjelaskan, barang bukti ini awalnya diketahui dari anggota sipir lainnya. Dimana saat itu, ada anggota sipir melihat satu paket kecil sabu-sabu di kotak rokok YP.
"YP kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan badan. Dari sana kedapatan barang bukti yang disimpan dalam kantong celananya," kata Sugeng.
Setelah dilakukan penangkapan tersebut, kata Sugeng, tersangka langsung diserahkan ke Polresta.
"Anggota kita sudah diserahkan ke Polresta untuk diproses lebih lanjut," kata Sugeng.
Masih menurut Sugeng, razia internal ini dilakukan untuk menjawab dugaan masyarakat selama ini adanya oknum rutan yang ikut terlibat narkoba.
"Kita tidak akan menutup-nutupi jika ada anggota yang mencoba untuk ikut bermain atau mengomsumsi narkoba. Siapapun dia, jika terbukti tetap kita tindak tegas," tutup Sugeng.
(cha/try)











































