Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku siap memberikan hak jawab dengan sebaik-baiknya dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik, Rabu (13/8) mendatang. Oleh karena itu, pihaknya akan mengonsolidasikan jawaban dengan KPU daerah yang juga dilaporkan pihak Pengadu.
"Sekarang diberi kesempatan oleh majelis untuk menyiapkan keterangan dari Pengadu. Kami akan memenuhi permintaan ketua majelis, mengarahkan jawaban itu bisa terurai dan isu-isu yang menjadi tuduhannya," tutur Husni.
Hal ini disampaikannya kepada wartawan usai sidang DKPP di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (11/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husni mengatakan pihaknya juga akan menyiapkan bukti khusus. Tidak merinci lebih jelas, tetapi dia menjelaskan bukti itu disiapkannya dalam bentuk dokumen.
"Ada (bukti-bukti khusus), lebih banyak dalam bentuk dokumen," pungkasnya.
(aws/ahy)










































