Dipecat sebagai Waketum Golkar, Agung Laksono Melawan

Dipecat sebagai Waketum Golkar, Agung Laksono Melawan

- detikNews
Senin, 11 Agu 2014 19:02 WIB
Dipecat sebagai Waketum Golkar, Agung Laksono Melawan
Dok Detikcom
Jayapura - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menegaskan pemecatan terhadap pengurus DPP Partai Golkar, termasuk dirinya, tidak sah karena tidak sesuai prosedur dan melanggar AD/ART Partai.

"Pemecatan itu dilakukan tanpa melalui mekanisme yang ada," kata Agung Laksono kepada wartawan di sela-sela kunjungannya dalam meninjau persiapan Sail Raja Ampat di Jayapura, Senin (11/8/2014).

Agung yang menjabat sebagai Menko Kesra ini mengatakan, dari informasi yang diperolehnya, pemecatan dirinya itu terungkap dalam rapat Jumat (8/8) lalu. Saat itu, dirinya tidak hadir dan tidak diundang.

"Saya saat itu (Jumat, 8/8) sedang ke Raja Ampat untuk meninjau persiapan Sail Raja Ampat," ujarnya.

Karena pemecetan tidak sesuai AD/ART, maka Agung menolak keputusan itu. Dia mengaku tidak tahu apa kesalahan yang telah diperbuatnya.

"Dalam organisasi politik beda pendapat itu wajar. Apalagi di era demokrasi sekarang ini. Yang terpenting tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencemarkan nama baik partai seperti korupsi," paparnya.

Agung menyatakan dirinya sudah menjadi kader Golkar dan pengurus partai sekitar 35 tahun atau lebih lama dari Ketum DPP Golkar saat ini. "Hingga saat ini saya belum menerima surat pemecatan baik secara lisan maupun tertulis," tutupnya.

(try/van)


Berita Terkait